Supplier,Disributor Dan Jasa Pemasangan CCTV Se Jawa Timur

Senin, 02 Maret 2015

Spesialis Begal Motor di 22 TKP Ditangkap Polisi

Enam pelaku spesialis begal perampas motor ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sidoarjo. Keenam tersangka itu Achmad Afandi (21) warga Keputran, Surabaya, dan lima warga Kedondong yakni Rolak (21), Max (21), Agnes (23), Iwan Setiawan (20) dan Mujiarto (32).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anggoro Sukartono Kapolres Sidoarjo mengatakan, keenam tersangka begal itu banyak melakukan aksi kejahatan baik di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Untuk melancarkan aksinya, keenamnya itu beraksi pada malam hingga dinihari.

"Totalnya itu ada 22 TKP (tempat kejadian perkara), wilayah Sidoarjo sebanyak 15 TKP, di Surabaya sebanyak 7 lokasi," kata AKBP Anggoro Sukartono Kapolres Sidoarjo, kepada wartawan, Senin (2/3/2015).

Anggoro menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku begal itu selalu membawa senjata tajam, kayu balok dan besi. Tujuannya untuk antisipasi saat melakukan perampasan motor, ternyata korbannya memberikan perlawanan.

Dalam catatan kepolisian, keenam pelaku begal itu dikenal cukup tega. Karena, tidak segan-segan melukai para korbannya jika memberikan perlawanan. "Dari laporan yang masuk, ada salah satu korbannya itu tewas. Yaitu M Fatoni, warga Tawangsari RT 10 RW 02, karena korbannya berusaha mempertahankan motornya dan memberikan perlawanan," ujar dia.

Terbukti melakukan aksi kejahatan, keenam pelaku begal itu dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan, terancam hukuman 5 tahun penjara. (bry/ipg)
Created:http://m.suarasurabaya.net/kelanakota/detail.php?id=u2n4v8c6cv5sgmv7fp9ulq4vn22015148340

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Spesialis Begal Motor di 22 TKP Ditangkap Polisi

0 komentar:

Posting Komentar